Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Pastikan Periksa Suami Holly

Selasa, 15 Oktober 2013 – 15:25 WIB
Polisi Pastikan Periksa Suami Holly - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan menggarap Gatot Supiartono sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/10). Gatot Supiartono disebut-sebut sebagai suami dari Holly.

Karenanya, polisi berharap agar Gatot yang diketahui sebagai auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan itu memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

"Sesuai surat panggilan, besok G akan menghadap ke penyidik sebagai saksi. Tapi, tidak menutup kemungkinan kapan saja sebelum jatuh tempo bisa datang," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (15/10).

Dia berharap Gatot yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri masih di Jakarta dan bisa datang ke Polda Metro Jaya. Polisi yakin surat panggilan sudah di tangan yang bersangkutan.

Menurutnya, ini merupakan panggilan pertama untuk Gatot. Kalau nanti tidak datang akan dipanggil untuk kedua kalinya. Jika tidak datang lagi, tegas Rikwanto maka dapat dijemput paksa.

Dia mengatakan motif kasus ini masih di dalami. Begitu pula sejauh mana dugaan keterlibatan dan peran Gatot, kata Rikwanto, akan diperjelas setelah hasil pemeriksaan. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan menggarap Gatot Supiartono sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News