Polisi Pastikan Seluruh Korban Pembantaian Dukun Slamet Mati Gegara Diracun
Tersangka modusnya dengan memberikan korban minuman yang diberi obat klonidin mempunyai efek mengantuk. Jika korban mengantuk dianggap gagal menggandakan uangnya.
Polda Jateng sudah mendirikan Posko pengaduan orang hilang. Terhitung hingga Kamis ini, sudah ada 17 masyarakat yang melaporkan terkait keluarganya yang hilang.
"Hal ini, kemudian digeser ke Banjarnegara untuk dilakukan cek baik DNA ke Jakarta. Saya berharap ada kecocokan dengan jenazah korban yang ditemukan. Sehingga, keresahan masyarakat terkait hilangnya keluarga dapat diatasi," kata dia.
Tersangka dukun pengganda uang hingga pengembangan kasus, tetap dua orang yakni, Slamet Tohari dan Budi Santoso (BS) yang membantu.
Keduanya memanfaatkan media sosial dan mengunggah bahwa pihaknya sebagai dukun bisa menggandakan uang.
Dalam kasus itu, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan Pasal 338 tindak pidana pembunuhan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ahmad menerangkan beberapa korban pembunuhan dukun pengganda uang Slamet Tohari (45), di Kabupaten Banjarnegara diketahui merupakan pasangan laki-laki dan perempuan.
Data dari pengakuan pelaku diketahui pasangan laki-laki dan perempuan yang dikubur dalam satu lubang.