Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Pelajari Laporan Dugaan Penistaan Agama Atta Halilintar

Kamis, 14 November 2019 – 21:02 WIB
Polisi Pelajari Laporan Dugaan Penistaan Agama Atta Halilintar - JPNN.COM
Atta Halilintar. Foto: Instagram/attahalilintar

jpnn.com - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor YouTuber terkenal Atta Halilintar. Laporan ini sendiri dilakukan oleh Ustaz Ruhimat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan itu masih dipelajari oleh penyidik.

"Benar, sudah diterima. Sekarang kami pelajari, baru kami lakukan penyelidikan," kata Argo kepada wartawan, Kamis (14/11).

Sebagai langkah awal, Argo menyebut penyidik akan segera memanggil pelapor. Pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat Ustaz Rohimmat.

Setelahnya, polisi akan memanggil saksi-saksi. Kemudian, barulah polisi memanggil terlapor dalam hal ini Atta Halilintar.

Namun terkait kapan pemanggilan terhadap pelapor dilakukan, Argo mengaku belum tahu. Kata dia hal tersebut adalah kewenangan penyidik.

"Tunggu saja, bertahap nanti pelapor, baru saksi dan terlapor," tambah Argo.

Sebelumnya, Atta dilaporkan oleh Ustaz Rohimat karena dugaan penistaan agama, di mana ada video yang memperlihatkan Atta dan adik-adiknya diduga sengaja main-main dalam gerakan salat.

Atta Halilintar dilaporkan oleh Ustaz Rohimat karena dugaan penistaan agama saat salat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News