Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
Senin, 30 Desember 2024 – 19:20 WIB
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.
Adapun korban PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada 23 Desember lalu.
Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan kekerasan lain yang mengakibatkan luka.
Pemeriksaan fisik menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban. (mcr27/jpnn)