Polisi: Pembuat Film 'Balkon Seks' Bakal Berhadapan dengan Hukum
Jumat, 15 Mei 2015 – 19:15 WIB
Ditanya apakah pasangan bisa diselidiki atas perbuatan tidak senonoh tersebut, ACP Muhammad Azlee menolak berkomentar, mengatakan bahwa polisi belum memverifikasi lokasi sebenarnya.
Kepala Biro Pengaduan Masyarakat MCA, Datuk Seri Michael Chong mengatakan orang-orang yang merekam beberapa film yang mengandung pornografi tidak diperbolehkan menyebarkan, karena itu merupakan pelanggaran privasi.
Terkait tindakan nekat pasangan di balkon, Chong mengatakan bahwa pemberitaan media yang mengungkap masalah tersebut yang menjadi "hukuman" yang cukup bagi mereka. (ray/jpnn)