Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Perusakan Bus Persib
Kamis, 27 Juni 2013 – 12:07 WIB
JAKARTA - Kasus perusakan bus Persib Bandung di Jalan Gatot Subroto Jakarta, 22 Juni lalu, masih terus diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan. Hingga kini Polres Jaksel sudah memeriksa 7 orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kami sudah periksa 7 orang saksi. Mereka murni orang yang berada di TKP saat perusakan bus Persib," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Novi Nurohmat, saat dihubungi via telepon, Kamis (27/6).
Ia juga mengungkapkan, Polres Jaksel juga akan memanggil perwakilan dari Persib Bandung dan Persija Jakarta. Selain itu, panpel pertandingan juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Salah satu saksi dari panpel yang akan dipanggil bernama Muchsin. Saksi ini sebelumnya dipanggil Komisi Disiplin (Komdis) karena ikut berada di bus Persib saat penyerangan terjadi.
JAKARTA - Kasus perusakan bus Persib Bandung di Jalan Gatot Subroto Jakarta, 22 Juni lalu, masih terus diselidiki oleh Polres Jakarta Selatan. Hingga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:30 WIB - Humaniora
Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
Sabtu, 11 Januari 2025 – 00:17 WIB - Humaniora
Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
Jumat, 10 Januari 2025 – 23:40 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:26 WIB - Gosip
Putri Nikita Mirzani: Mohon Maaf, Saya Enggak Bangga Punya Ibu Kontroversial
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:11 WIB - Humaniora
RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:27 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Persebaya; Pemain Kunci Diwaspadai
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB - Pilkada
Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:40 WIB