Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
Kamis, 23 Juni 2011 – 04:48 WIB
Menurut dia, pemeriksaan itu berkaitan dengan gaji pemain Persebaya yang selama delapan bulan tidak dibayarkan. Padahal ada aliran APBD sebesar Rp 1,5 miliar sekitar akhir tahun 2010.
Dalam kasus ini Wishnu bertindak sebagai sebagai manajer sekaligus Ketua Umum Persebaya. "Jadi tanggungjawab semua itu ada pada dia," ujarnya.
Menurut Sholeh, kasus itu bermula dari informasi jika pada Oktober 2010 Wishnu mendapatkan dana APBD sebesar Rp 1,5 M untuk membayar gaji pemain Persebaya DU. Namun kenyataannya para pemain selama delapan bulan ini tidak mendapatkan gaji dari Persebaya.