Polisi Periksa Piyu dan Adiguna Rabu Depan
jpnn.com - JAKARTA - Gitaris Band Padi, Piyu, akan digarap Polda Metro Jaya, Rabu (6/11), sebagai saksi kasus perusakan rumah pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan bahwa surat panggilan sudah dilayangkan kepada pihak Piyu.
Tak hanya itu, Rikwanto juga menegaskan bahwa kepolisian akan memeriksa Adiguna, pada hari yang sama. "Rabu akan periksa Piyu dan Adiguna sebagai saksi. Surat panggilan sudah dilayangkan, kesediaan hadir pada hari Rabu," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11).
Menurut Rikwanto pemeriksaan terhadap Piyu dilakukan karena pernyataan sang gitaris pada beberapa media tentang perusakan rumah Adiguna. "Piyu terkesan tahu betul latar belakang (kasus ini)," ujarnya.
Sementara itu, polisi juga memeriksa tiga saksi, Hendri, Daryono dan Indriani yang tak lain adalah istri dari Adiguna, Senin (4/11). Namun, Rikwanto menjelaskan hingga pukul 12.00 belum ada saksi tersebut yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. "Pukul 10.00-14.00 kita jadwalkan untuk memeriksa yang bersangkutan. Sampai pukul 12.00 belum ada yang hadir. Kita tunggu kehadiran mereka," ujar Rikwanto.
Hendri dan Daryono, menurut Rikwanto, merupakan saksi yang ada saat kejadian. Sedangkan Indriani, ia menambahkan, merupakan pemilik mobil Mercedez Benz yang dibawa oleh Daryono kemudian diambil alih oleh F hingga menabrak rumah dan mobil dirumah Vika dan Adiguna. Karenanya, polisi akan mencecar kenapa mobil bisa ada di tangan Daryono dan F.
"Diarahkan kepada kepemilikan kendaraan tersebut. Karena kendaraan atas namanya (Indriani). Kita akan tanyakan berkaitan bagaimana mobil tersebut bisa berada di tangan Daryono dan F dan menabrakkan pagar dan rusak mobil lain, milik Vika," pungkasnya. (boy/jpnn)