Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Rampok Emas Terancam Pecat

Selasa, 29 April 2014 – 20:16 WIB
Polisi Rampok Emas Terancam Pecat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA– Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menegaskan bahwa oknum Anggota Polri yang terlibat perampokan 13 kilogram emas, akan ditindak tegas. Bahkan, mereka terancam diberhentikan dengan tidak hormat jika terbukti bersalah.

“Tentunya resiko setelah dia melakukan dan mengikuti jalannya persidangan (proses pidana), ada kode etik. Kemungkinan besar pemberhentian dengan tidak hormat,” kata Kapolda kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/4).

Hanya saja Dwi meminta kasus itu jangan digeneralisir sehingga memperburuk citra kepolisian. Menurutnya, jumlah Anggota Polda Metro Jaya sekitar 33 ribu dan jumlah Anggota Polri se-Indonesia mencapai 450 ribu. ”Jika ada perbuatan misalnya ada lima orang (Polri pelakunya), berarti itu oknum. Kita tetap memberikan arahan kepada yang lain untuk tidak berbuat seperti yang bersangkutan,” paparnya.

Selain itu, Dwi mengatakan, pihaknya tentu akan memberikan arahan dengan berpegang kepada Tri Brata, dan melakukan penegakan hukum untuk menghindari pelanggaran yang terjadi. Namun  yang pasti, bekas Kapolda Jawa Tengah, ini berjanji akan terus mengembangkan kasus ini.

“Termasuk ada beberapa masyarakat yang terlibat sekarang sedang diproses, termasuk penadahnya kebetulan bukan anggota Polda Metro Jaya tapi dari kesatuan lain. Namun demikian kita kerjasama lakukan penyidikan.

Seperti diketahui, jajaran Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya mengamankan enam pelaku yang diduga terlibat perampokan mobil pengantar emas CV BM di Tol Jagorawi, pada 18 April 2014 lalu.

Para tersangka adalah Aipda DS, Brigadir BH, Bripda L (Intelijen Mobil), Brigadir GA (SDM Polda Metro Jaya), AS (sipil), Brigadir JM (Brimob Satuan I Gegana), dan Brigadir F (Badan Narkotika Nasional). Sedangkan seorang oknum TNI berpangkat Serka A, sampai saat ini masih diburu polisi. (boy/jpnn)
 
              

JAKARTA– Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menegaskan bahwa oknum Anggota Polri yang terlibat perampokan 13 kilogram emas, akan ditindak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News