Polisi Resmi Tetapkan Anton J-Rocks Tersangka Kasus Ganja
Sabtu, 22 Agustus 2020 – 15:47 WIB
Terhadap tersangka Muslihyadi dan Dyansiwi, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Anton dan Wijaya dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (cuy/jpnn)
Baca Juga: