Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Resmi Tetapkan Anton J-Rocks Tersangka Kasus Ganja

Sabtu, 22 Agustus 2020 – 15:47 WIB
Polisi Resmi Tetapkan Anton J-Rocks Tersangka Kasus Ganja - JPNN.COM
Drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces. Foto: Instagram/Anton J-Rocks

Terhadap tersangka Muslihyadi dan Dyansiwi, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sementara Anton dan Wijaya dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (cuy/jpnn)

Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces dan ketiga rekannya ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan ganja.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close