Polisi Ringkus Dukun Pengganda Uang
Kamis, 13 September 2012 – 14:33 WIB
MARTAPURA – Diduga dililit utang setelah membangun rumah dan ingin memiliki penghasilan lebih. Suratno (26), warga Desa Totorejo, Kecamatan Belitang II, nekat berpura-pura menjadi dukun palsu dengan modus bisa menggandakan uang. Dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendirian, ia bersama rekannya BN dengan sengaja menceritakan kelebihannya bisa menggandakan uang kepada orang lain.
Suratno berhasil diciduk anggota Reserse Polres OKU Timur, Selasa (11/9) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di kediamannya tanpa perlawanan saat sedang tidur. Penangkapan pelaku setelah korban Ponira (46), warga Desa Rejosari BK IX, Kecamatan Belitang, membuat laporan polisi sehari sebelumnya. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ada dua korban, masing-masing Ponira dengan kerugian Rp15 juta, dan Sutrisno, warga BK III mengalami kerugian Rp12 juta. Dengan total kerugian Rp27 juta.
Kapolres OKUT AKBP Kristiyono melalui Kasat Reserse AKP Janton Silaban menjelaskan, kejadian berawal Juni 2012 lalu. Saat itu korban didatangi BN. BN menceritakan jika ada rekannya yang bisa menggandakan uang. Merasa tertarik mendengar cerita BN, korban langsung diajak ke rumah tersangka Suratno.
Korban Ponira yang membawa uang Rp15 juta langsung menyerahkan kepada tersangka. Untuk meyakinkannya, tersangka meminta korban untuk menginap di kediamannya selama dua hari, agar bisa bersama melakukan selamatan. Tujuannya agar ritual penggandaan uang berhasil.
MARTAPURA – Diduga dililit utang setelah membangun rumah dan ingin memiliki penghasilan lebih. Suratno (26), warga Desa Totorejo, Kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:48 WIB - Kriminal
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:20 WIB - Kriminal
Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa, 30 April 2024 – 20:38 WIB - Kriminal
Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
Selasa, 30 April 2024 – 19:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:29 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Thomas Cup 2024 Indonesia Vs India, Cek Susunan Pemain
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:40 WIB - Sosial
Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
Rabu, 01 Mei 2024 – 16:11 WIB - Sport
Kontestan Piala Asia U17 Wanita Mulai Berdatangan ke Bali, PSSI Menyiapkan 2 Venue
Rabu, 01 Mei 2024 – 15:18 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Garuda Muda Wajib Waspadai Ini
Rabu, 01 Mei 2024 – 14:15 WIB