Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Indomaret di Baturaja

Sabtu, 28 Desember 2019 – 11:47 WIB
Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Indomaret di Baturaja - JPNN.COM
Kapolres OKU, AKBP Tito Trivolta Hutauruk didampingi Wakapolres, Kompol Zulkarnain saat press rilis di Mapolres OKU, Kamis. Foto: Antara News Sumsel/Edo Purmana

jpnn.com, BATURAJA - Satu dari tiga pelaku perampokan minimarket Indomaret di wilayah Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi, Senin (23/12) lalu.

"Pelaku yang tertangkap inisial RA, 29, warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan," kata Kapolres OKU AKBP Tito Trivolta Hutauruk, Kamis.

Kapolres mengemukakan, tersangka RA ini ditangkap di rumahnya dan terpaksa ditembak di bagian kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Menurut RA, saat beraksi, pelaku bersama dua temannya yang kini masih buron, yakni IJ dan AN, merampok salah satu gerai waralaba Indomaret di kecamatan setempat menggunakan topeng dan senjata tajam.

Sebelum beraksi, ketiga pelaku terlebih dahulu mempelajari situasi di lokasi kejadian dan mengambil kesempatan keadaan sepi, ketika pegawai Indomaret menutup toko.

Para pelaku ini, kata dia, merencanakan aksinya sore hari sebelum melakukan aksi perampokan pada malam harinya, dan mereka menggasak uang Rp52,6 juta yang ada di dalam brankas Indomaret serta mengambil puluhan slop rokok berbagai merek di etalase kasir.

"Penangkapan RA ini setelah anggota kami melihat rekaman CCTV di Indomaret tersebut dan kemudian langsung memburu tersangka," ujarnya pula.

Menurut dia, tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Satu dari tiga pelaku perampokan minimarket Indomaret di wilayah Kecamatan Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya diringkus polisi, Senin (23/12) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close