Polisi Ringkus Pengojek Pemerkosa Gadis Autis
Sabtu, 14 April 2018 – 23:00 WIB
![Polisi Ringkus Pengojek Pemerkosa Gadis Autis Polisi Ringkus Pengojek Pemerkosa Gadis Autis - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2017/04/23/46a0906b00933dcb024dc4bc78faa5da.jpg)
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Tidak terima dengan anaknya yang diperkosa, pihak keluarga selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru. Anggota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut,” tandas Alam.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan. (pds)