Polisi Salip KPK
Periksa Tersangka dan Hitung Kerugian NegaraJumat, 10 Agustus 2012 – 06:05 WIB
"Tidak ada yang mendadak. Tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya sudah sesuai perhitungan," katanya. "Lagi pula, pasal yang kami gunakan juga sama dengan yang digunakan KPK. Kami pakai pasal korupsi, KPK juga. Lantas, apa bedanya kami yang mengusut dan KPK yang mengusut?" katanya.
Sembari pemeriksaan tersangka berjalan, kata Boy, penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka ingin agar lembaga auditor tertinggi itu menghitung dengan rinci berapa kerugian negara dalam pengadaan simulator SIM.
Mantan Kapoltabes Padang itu menegaskan bahwa buntunya pembicaraan antara pucuk pimpinan Polri dan KPK tidak berpengaruh terhadap jalannya penyidikan. Meskipun belum ada kesepakatan, bukan berarti polisi tidak bisa mengambil langkah. "Kami tidak harus menunggu ada kesepakatan," katanya.