Polisi Sebut Alasan Rio Reifan Berubah-ubah Usai 4 Kali Ditangkap karena Narkoba
Rabu, 21 April 2021 – 19:10 WIB
Rio disangkakan dengan Pasal 112 subsider Pasal 114 subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: