Polisi Sebut Ibra Azhari Positif Amfetamina dan Metamfetamina
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat telah melakukan tes urine terhadap aktor lawas Ibra Azhari dan rekannya, NN, yang sebelumnya ditangkap polisi di salah satu apartemen wilayah Tangerang Selatan, Banten, Rabu (3/1).
Ibra dan NN terbukti mengonsumsi sabu-sabu setelah dinyatakan positif amfetamina dan metamfetamina melalui tes urine di Polres Metro Jakbar, Jumat (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tadi barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine bahwa hasil dari cek urine positif metafetamina dan amfetamina," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus di Jakarta, Jumat (5/1).
Polisi belum memerinci perihal barang bukti yang diamankan dalam penangkapan Ibra Azhari tersebut.
Namun, dalam foto penangkapan yang diunggah akun resmi Polres Metro Jakarta Barat @polres_jakbar di Instagram, diperlihatkan barang bukti penangkapan berupa bong (alat isap sabu-sabu) dan bungkusan berisi semacam obat berwarna putih.
"Barang bukti nanti akan kami sampaikan pada saat rilis bersama dengan Bapak Kapolres," ungkap Jordan.
Diketahui, polisi meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Aktor film dan sinetron itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah sebelumnya juga tersandung beberapa kasus narkoba, yakni pada 2000, 2003, 2010, dan 2019.