Polisi Sebut Korban Tewas Karena Benda Tajam
Senin, 30 Juli 2012 – 17:40 WIB
Sebelumnya diberitakan, Polri mengakui melakukan tindakan tegas saat melewati desa di Kecamatan Ogan Ilir itu. Polisi mengklaim tindakan peringatan itu dilakukan, karena masyarakat menghadang pasukan Brimob yang sedang menuju ke sekitar PTPN II untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Di tempat itu sempat terjadi kerusuhan antar warga dan perusahaan akibat sengketa tanah, pada 17 Juli dua pekan lalu. Polisi menyebutkan tindakan peringatan seperti tembakan gas air mata, peluru hampa dan peluru karet dikeluarkan karena warga yang tak berhenti menghadang. Warga juga disebut menyerang polisi dengan lemparan batu dan membawa senjata. Akibat peristiwa ini, Angga tewas, sementara beberapa warga lainnya yang kebanyakan kaum wanita mengalami luka-luka. (flo/jpnn)