Polisi segera Gelar Perkara Kasus Anak Nia Daniaty
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya segera melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga melibatkan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Gelar perkara dilakukan untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, rencananya gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar.
"Rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," kata Yusri di Jakarta, Senin (11/10).
Apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan.
Namun jika ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Kami akan rencanakan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan," ujarnya.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan suaminya, Rafly N Tilaar didampingi kuasa hukumnya Senin ini telah hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik.