Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
Rabu, 01 Mei 2024 – 09:39 WIB
![Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/ilustrasi/normal/2021/09/20/kekerasan-foto-ricardojpnn-com-1mti8-ez0k.jpg)
Ilustrasi korban rudapaksa. Foto: Ricardo/JPNN com
"Berangkat dari adanya laporan dan keterangan korban, kami dari unit PPA langsung menjemput terduga pelaku di rumahnya," ucap dia.
Polisi kini masih harus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus ayah gagahi putri kandung itu.
"Untuk menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses penyelidikan, terduga pelaku kini masih berstatus kami amankan di kantor," ujarnya.
Meskipun belum menetapkan status terduga pelaku, Ghufron memastikan penanganan dari kasus persetubuhan ini mengarah pada pelanggaran pidana Pasal 81 Ayat (1) dan (3) Juncto Pasal 76D UU Perlindungan Anak.(ant/jpnn)