Polisi Sibuk Urus Akun Penghina Pejabat Negara
Sabtu, 03 Juni 2017 – 20:40 WIB
Sebab, setiap status dan komentar yang diutarakan kini tengah diawasi, bahkan bisa dipidanakan jika melanggar UU ITE. (rus/rif)
Sebab, setiap status dan komentar yang diutarakan kini tengah diawasi, bahkan bisa dipidanakan jika melanggar UU ITE. (rus/rif)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News