Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Sikat Judi Bola Online Beromzet Puluhan Juta

Kamis, 03 Januari 2019 – 12:20 WIB
Polisi Sikat Judi Bola Online Beromzet Puluhan Juta - JPNN.COM
Polisi bongkar judi online. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim berhasil membongkar 6 kasus judi online dan konvensional jelang pergantian tahun.

Sembilan tersangka judi ini dari Surabaya, Nganjuk, Mojokerto, dan Ponorogo, berhasil dibongkar Subdit Tiga Jatanras Polda Jawa Timur.

Dalam kasus ini, 1 dari 9 bandar judi dari 6 kasus perjudian adalah wanita berinisial KW warga Lakarsantri.

Menurut AKBP Leonard Sinambela, Kasubdit Iii Jatanras Polda Jatim, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 109 juta.

"Enam kasus di antaranya judi bola online beromset besar dengan barang bukti uang senilai Rp 68 juta. Selain itu, juga mengungkap kasus togel online dan konvensional, serta judi cap jiki," kata AKBP Leonard.

Akibat perbuatannya, 9 tersangka ini dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara. (pul/jpnn)

Enam kasus di antaranya judi bola online beromset besar dengan barang bukti uang senilai Rp 68 juta.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News