Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini dari Lingkungan Sekitar Harus Aktif
jpnn.com, JAKARTA - Menjamurnya judi online di tengah-tengah masyarakat menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Fenomena ini memunculkan dampak yang mengkhawatirkan mulai dari masalah sosial, ekonomi hingga psikologis.
Sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hariyadi mengatakan secara sosiologis, pendekatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk memberantas judi online adalah dengan mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu pada lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW.
"Karena dengan sistem seperti ini maka sesama anggota masyarakat bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online," kata Hariyadi dalam pernyataannya, Jumat (5/7/2024).
Menurut Hariyadi, judi online sebagaimana bentuk-bentuk perjudian lainnya, tentu punya kemungkinan besar untuk menimbulkan keretakan dalam rumah tangga.
Sebab, kemudahan dalam mengikuti judi online akan membuat hubungan antar anggota keluarga semakin renggang.
Waktu yang seharusnya untuk berkomunikasi dengan keluarga, malah dihabiskan untuk bermain judi.
Makin lama orang bermain judi, tinggi pula tingkat ketagihannya. Selain itu, sudah pasti permainan seperti itu akan membuat orang menghamburkan uang yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga.
"Jika kebetulan menang, orang akan semakin terdorong untuk mengeluarkan uang. Jika kalah, orang akan merasa penasaran untuk bermain lagi," ujar Hariyadi.