Polisi Sikat Terduga Penjahat Narkoba, Dor Dor, Brak! Puluhan Orang Geruduk Mapolres
jpnn.com, MALINAU - Sebanyak tiga pria dewasa diciduk Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kalimantan Utara, dalam kasus dugaan narkoba.
Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp 400.000, di Kabupaten Malinau, Minggu (5/2).
"Dari tiga orang yang ditangkap itu salah satunya merupakan terduga pengedar narkoba," ujar Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya.
Andreas menjelaskan pada pukul 3.30 WITA, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara menangkap dua pelaku terduga tindak pidana narkoba jenis sabu di Gang Daeng Baka, Jl. AMD. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau atas nama A dan F.
Setelah itu, tim ini juga melakukan pengembangan kasus, lalu pada pukul 3.50 WITA diketahui terduga LH yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu kembali melakukan transaksi.
Saat itulah tim bergegas melakukan penangkapan. Pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Tim segera melakukan tindakan dengan tembakan peringatan kepada pelaku, tetapi tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara dengan menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, Brigpol W terjatuh dan saat itu pula LH tertembak.