Polisi Sita 300 Selongsong Petasan di Batang
jpnn.com - BATANG - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menyita 300 selongsong petasan dan sembilan alat pembuat petasan di sebuah rumah kosong di Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Batang Kota.
Penyitaan itu dilakukan dalam kegiatan rutin patroli pada Selasa (28/3) pagi.
Sebanyak 300 selongsong dan sembilan alat untuk membuat petasan itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Batang Kota.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan penemuan ratusan selongsong petasan itu berkat adanya informasi dari masyarakat yang curiga terhadap keberadaan di rumah kosong tersebut.
"Kami yang menerima informasi itu, kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah kosong itu dengan menemukan ratusan selongsong petasan yang belum diisi bahan peledak," kata dia didampingi Kepala Kepolisian Sektor Batang Kota AKP Achmad Almunasifi di Batang, Selasa (28/3).
Dia mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan iklim sejuk, serta kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama memasuki Ramadan hingga Lebaran.
Perwira menengah Polri itu mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya pembuatan petasan agar secepatnya melapor ke polisi.
"Mari kita menjaga kekhidmatan dalam menjalankan ibadah puasa dan kondusivitas kamtibmas hingga Lebaran," ungkapnya.