Dilanjutkan, harga yang dibeli dari temannya tersebut berkisar antara Rp 27 juta sampai dengan Rp 42 juta dan BKPB menyusul dalam tempo 2-3 tahun. “Barang bukti berupa empat unit mobil tersebut saat ini diamankan guna proses lebih lanjut, sedangkan ketiga pemiliknya saat ini tidak kita amakankan karena masih berstatus sebagai saksi,” jelasnya.(mar)
MUARATEBO – Berawal dari kecurigaan terhadap mobil yang hendak dibeli salah seorang anggota polisi, Unit Opsnal Polres Tebo, Provinsi Jambi