Polisi Sita Senapan Ini dari Perakit Bom di Inhu
jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial MN alias Ocu (41) ditangkap polisi atas kasus peledakan bom di Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Senin (3/10).
Dari kediaman MN, polisi menyita bahan peledak dan peralatan untuk merakit bom.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut polisi juga menemukan senapan angin laras panjang.
"Ada juga senapan angin laras panjang milik pelaku," kata Kombes Sunarto di Mapolda Riau, Rabu (5/10).
Barang bukti lainnya yang diamankan di antaranya paralon, jam digital, enam kilogram boster kelengkeng, solder, kacamata, baterai, dan lainnya.
“Pelaku ini membeli peralatan itu melalui toko online,” beber Sunarto.
Aksi peledakan bom itu dilakukan Ocu di depan sebuah rumah warga Seberida, Inhu pada Senin (3/10) lalu.(mcr36/jpnn)