3 Teroris yang Ditangkap di Bima Perannya Mematikan, Pernah Dekat dengan Santoso
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran tiga tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar mengatakan tersangka pertama berinisial SO yang merupakan residivis kasus serupa pada 2013.
Aswin menyebut SO bebas dari penjara pada 20 Desember 2019.
“SO ini perannya mengikuti pelatihan militer dengan senjata api yang dilaksanakan oleh mendiang Santoso alias Abu Wardah alias Komandan alias Pakde yang dilaksanakan di Gunung Biru, Desa Tamanjeka, Poso Pesisir pada April-Mei 2012," kata Aswin dalam siaran persnya, Selasa (21/6).
SO juga ikut merakit bom lontong di rumah kontrakan Jipo alias Ibeng di Desa Kalora, Poso Pesisir Utara.
Bom tersebut ditemukan aparat kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap Jipo di Kalora pada 31 Oktober 2012.
"Ikut merakit bom yang meledak di pos polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kasintuwu, Poso pada 22 Oktober 2012," ujar Aswin.
Kemudian, SO juga menyembunyikan informasi keberadaan Santoso yang saat itu menjadi buronan paling dicari oleh polisi karena menembak anggota Polri di BCA Palu pada 25 Mei 2011.