Polisi Susah Buktikan Delik Santet
Minggu, 24 Maret 2013 – 05:50 WIB
Pria yang kini berprofesi advokat itu menyatakan, jika diundangkan, pasal santet bakal menimbulkan beragam tafsir yang menyulitkan penyidikan. Alat bukti yang terukur juga akan sulit didapatkan polisi. ”Penyidikan akan menjadi polemik yang tak berkesudahan,” ujarnya.
Alfons menambahkan, selama ini polisi bisa saja mengenakan pasal 378 KUHP untuk kejahatan santet. Itu adalah pasal yang mengatur penipuan. Namun, kata Alfons, pasal tersebut tetap tidak pas diterapkan karena bakal menimbulkan penafsiran berlebihan atas undang-undang. ”Jangan sampai kami dianggap membuat ketidakpastian hukum,” ujarnya.
JAKARTA – Rencana memasukkan klausul kejahatan santet dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bakal menyulitkan kepolisian. Pasal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
Selasa, 26 November 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
Selasa, 26 November 2024 – 06:09 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Mimpi Timnas Indonesia Menghapus Kutukan Runner Up
Selasa, 26 November 2024 – 05:17 WIB - Liga Indonesia
Alasan Mantan Pelatih Timnas Malaysia Menerima Pinangan Persis Solo
Selasa, 26 November 2024 – 05:47 WIB - Gosip
Maafkan Ayus dan Nissa Sabyan, Ririe Fairus: Sudah Masa Lalu
Selasa, 26 November 2024 – 05:05 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa (26/11), Lengkap!
Selasa, 26 November 2024 – 05:37 WIB - Bisnis
Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
Selasa, 26 November 2024 – 03:08 WIB