Polisi Susun Rencana Penyidikan Kasus Akad Nikah Anak Rizieq Shihab
Jumat, 27 November 2020 – 23:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah menemukan adanya perbuatan pidana dalam akad nikah anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga status kasusnya pun naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara saat menyelidiki kasus tersebut dan hasilnya ditemukan perbuatan pidana dalam kasus itu.