Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor
Rabu, 20 Januari 2016 – 09:00 WIB
"Tersangka terancam pidana seumur hidup. Sementara rekannya HR masih buron. HR diduga membantu Andi untuk mengesekusi korban," pungkas Yoga. (she/ray)