Polisi Tangkap 1 DPO Bom Bima
Jumat, 05 Agustus 2011 – 14:10 WIB
JAKARTA- Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam mengatakan polisi telah berhasil menangkap 1 dari 3 daftar pencarian orang (DPO) terkait bom rakitan di di Ponpes Umar Bin Khattab Bima, Nusa Tenggara Barat. "Tadi malam DPO kita yang di Bima itu tertangkap. Ada tiga yang kita cari satu ditangkap yang berinisial T atau M," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Mabes Polri Jakarta, Jumat (5/8).
Disebutkan pria berinisial T itu, disebut polisi terlibat dalam penyembunyian barang bukti bom dengan cara membuangnya ke jurang tak jauh dari lokasi Ponpes. T disebut polisi membuang barang bukti itu bersama seorang warga lain yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial F.
"Dia yang bersama F membuang sisa-sisa (bom) itu, dia itu termasuk pengurus," tambahnya.
JAKARTA- Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam mengatakan polisi telah berhasil menangkap 1 dari 3 daftar pencarian orang (DPO) terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:48 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:33 WIB - Istana
3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 04 Mei 2024 – 21:57 WIB - Kesehatan
Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
Sabtu, 04 Mei 2024 – 18:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Sepak Bola
Barcelona Kalah dari Girona, Real Madrid Juara La Liga 2023/2024
Minggu, 05 Mei 2024 – 02:45 WIB - Gosip
Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:35 WIB - Kriminal
Panik Bunuh PSK Seusai Wikwik, Rasyid Pane Buang HP di Jalan By Pass Ngurah Rai
Minggu, 05 Mei 2024 – 05:58 WIB - Kriminal
Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
Minggu, 05 Mei 2024 – 04:59 WIB