Polisi Tangkap 23 Remaja di Semarang Saat Akan Tawuran
jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan 23 remaja yang akan melakukan tawuran di dua lokasi berbeda pada Sabtu dini hari.
Dua lokasi penindakan terhadap para pelaku tawuran tersebut masing-masing di kawasan Tambak Dalam, Kecamatan Gayamsari dan di Jalan Kawi, Kecamatan Candisari.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supriyanto mengatakan para remaja itu terjaring patroli Satuan Perintis Presisi.
Dia menjelaskan dalam penindakan di kawasan Tambak Dalam, petugas mengamankan enam remaja bersenjata tajam.
Adapun di Jalan Kawi, petugas mengamankan 17 remaja yang membawa senjata tajam maupun tongkat pemukul golf.
Para pelaku selanjutnya diangkut ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan proses hukum lebih lanjut.
Dia mengatakan para pelaku tersebut rata-rata nekat tawuran untuk menunjukkan eksistensinya.
"Mereka membentuk kelompok geng untuk menunjukkan eksistensi, ada juga yang untuk konten," katanya. (antara/jpnn)