Polisi Tangkap 3 Pelaku Robot Trading Fahrenheit, Identitas Pemilik Sudah Dikantongi, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit.
Dalam pengungkapan kasus ini, anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu sudah menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku.
"Terkait dengan adanya laporan polisi mungkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Nah, kami sudah mengamankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku robot trading tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Minggu (20/3).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan tiga orang yang diamankan itu, yakni D, IL dan DB.
Menurut dia, ketiga pelaku itu diduga berprean mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web.
Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading Fahrenheit.
"LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya mungkin 100 orang lebih sudah ada, makanya kami jadikan satu berkas," ujarnya.
Menurutnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengantongi identitas dan tengah melakukan pengejaran terhadap bos investasi bodong tersebut.