Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Siswa di Bengkalis
jpnn.com, BENGKALIS - Seorang siswa di Desa Parit 1 Apiapi, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, Provinsi Riau, menjadi korban pengeroyokan.
Polisi yang mendapat laporan menangkap empat pelaku yang semuanya masih di bawah umur.
"MSF (16), FMN (13), MSR (13) dan MHS (15) sudah diamankan dan keempatnya di bawah umur dan berstatus putus sekolah," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkalis Aipda Andri, Kamis.
Dia mengatakan pemeriksaan empat terduga pelaku sudah dilakukan sejak ditangkap Rabu (25/9) hingga malam.
Bahkan, polisi juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Dinas PPA Bengkalis dan psikolog agar untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait perkara yang saat ini ditangani.
"Perkara ini tetap diproses sesuai aturan yang berlaku guna membuat jera kepada pelaku dan lainnya untuk tidak melakukan kekerasan seperti ini. Walaupun dalam undang-undang perlindungan anak pelaku tidak dapat dijerat karena berstatus di bawah umur," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihak kepolisian dalam menangani perkara ini tentu tidak akan gegabah dalam mengambil langkah dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari sejumlah pihak, dan tentu juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, apa bila perkara ini naik.
"Sesuai arahan dari Kapolres diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video tidak kekerasan yang saat ini sudah banyak tersebar di media sosial, yang berdampak kepada keluarga korban nantinya," kata Andri.