Polisi Tangkap 6 Orang Terduga Pelaku Pembacokan, Sungguh Tak Disangka, Ternyata
jpnn.com, SUKABUMI - Polisi menangkap enam pelajar SMP terduga pelaku penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (6/6).
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi, Selasa (7/6).
Menurut Supardi, pihaknya yang menerima laporan adanya kasus penganiayaan di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang RT 06 RW 09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, terduga pelakunya merupakan pelajar tingkat SMP.
Berkat informasi itu pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku, yaitu AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15) dan RT (16).
Seluruh tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.
Namun, karena para terduga pelakunya masih berusia di bawah umur, pihaknya berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) terkait penanganan kasus ini.
Adapun kronologi terjadinya aksi pembacokan yang dilakukan oleh oknum pelajar tingkat SMP itu, berawal dari aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.