Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap 9 Begal 2 Prajurit TNI, Letkol Dwi Indra Bilang Begini 

Rabu, 11 Mei 2022 – 18:25 WIB
Polisi Tangkap 9 Begal 2 Prajurit TNI, Letkol Dwi Indra Bilang Begini  - JPNN.COM
Sembilan pelaku pembegalan terhadap dua anggota TNI dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapendam Jaya Letkol Dwi Indra Wirawan mengapresiasi polisi yang menangkap sembilan pelaku percobaan pembegalan dua prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela. 

“Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya yang dengan cepat dapat mengungkap serta menangkap sembilan pelaku yang mencoba melakukan pembegalan," kata Letkol Dwi Indra kepada JPNN.com, Rabu (11/5).

Dia mengatakan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya selama ini menjadi mitra dalam upaya memastikan dan memberikan rasa aman di Jakarta dan sekitarnya. 

"Kodam Jaya bersama Polda Metro Jaya selama ini selalu bersinergi melaksanakan seluruh kegiatan untuk memberikan kenyamanan serta ketertiban," ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap sembilan begal 2 prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan percobaan pembegalan itu terjadi di Jalan Bumi, tepatnya di depan SMPN 29 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (7/5) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kesembilan pelaku yang ditangkap ialah MRH (20), MRM (19), RM (24), MB (16), FR (17), TP (21), MAH (15), AM (19), dan RM (19).

Kesembilan pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Kapendam Jaya Letkol Dwi Indra Wirawan mengapresiasi kepada polisi yang sigap menangkap sembilan pelaku yang mencoba membegal dua prajurit TNI AD

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News