Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Arnes Cs yang Mengaku Petugas KPK, Melakukan Pemerasan, Oh Ternyata

Minggu, 07 Maret 2021 – 00:22 WIB
Polisi Tangkap Arnes Cs yang Mengaku Petugas KPK, Melakukan Pemerasan, Oh Ternyata - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara

Ia mengatakan bahwa motif ketiga tersangka untuk mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga atau kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Subs Pasal 369 ayat (1) Subs Pasal 378 Jo. Pasal 64 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan. (antara/jpnn)

AKBP Arke F Ambat mengungkap kronologi penangkapan tiga orang yang mengaku sebagai petugas KPK.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close