Polisi Tangkap Lima Pelaku Begal di Warnet
jpnn.com - Pihak kecamatan Batuaji mencabut surat keterangan domisili usaha (SKDU) warung internet (Warnet) Prodigi Net di komplek Perumahan Bumi Agung, Batuaji, Batam, Kepri.
Pencabutan ini menyusul adanya kejadian bentrokan antara kelompok remaja yang diduga pelaku begal dengan korban di lokasi warnet tersebut pada, Senin (4/6) dini hari lalu.
Kelima remaja yang diduga pelaku begal tersebut kini sudah diamankan di Mapolsek Batuaji.
Camat Batuaji Fridkalter mengatakan, pencabutan SKDU itu memang harus dilakukan, sebab dengan adanya keributan tersebut membuktikan bahwa pengelola warnet tidak mengindahkan aturan yang ada.
"Itu pelanggaran berat karena beroperasi sampai pagi. Apalagi sampai dijadikan tempat berkumpul pelaku kriminal seperti itu," ujar Fridkalter seperti dilansir Batam Pos (Jawa Por Group) hari ini.
Sesuai aturan yang ada, warnet kata Fridkalter, hanya boleh beroperasi hinggal pukul 22.00 WIB saja serta tidak memberikan kebebasan kepada anak-anak usia sekolah untuk berlama-lama di lokasi warnet apalagi di jam pelajaran sekolah atau hingga larut malam.
"Dengan kejadian itu sudah kelihatan banyak warnet itu melakukan pelanggaran dan ini tidak bisa kami biarkan," tegas Fridkalter.
Setelah mencabut SKDU, kedepannya pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) kota Batam untuk menutup warnet tersebut.