Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya

Selasa, 17 September 2024 – 14:15 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Ruko Banyuasin, Ini Barang Buktinya - JPNN.COM
Pelaku saat diamankan di Polsek Air Kumbang. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah toko milik Prayogi, di Jalan Inpres, Desa Cinta Manis Baru, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban Yogi pada Senin 2 September 2024 pukul 00.00 WIB. Pelaku diketahui berjumlah dua orang, yakni inisial FA (28) dan seorang pelajar.

Seusai menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Sabtu 14 September 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.

"FA ditangkap di rumahnya di Desa Perajin, Kecamatan Banyuasin," ungkap Sutedjo, Selasa (17/9).

Sutejo menjelaskan bahwa pelaku masuk ke ruko milik korban dengan cara merusak kunci pintu belakang menggunakan sebuah linggis.

"Saat itu posisi ruko dalam keadaan terkunci. Sewaktu kembali ke ruko sekitar pukul 23.30 WIB, korban mendapati keadaan pintu ruko belakang sudah rusak dan pintu terbuka," ungkap Sutedjo.

Pelaku berhasil mengambil 1 unit laptop merek Huwawei, 1 unit handphone merek Oppo warna Hitam, 1 unit handphone merek Vivo Y 20 berwarna putih biru.

"Pelaku juga mengambil uang tunai kurang lebih Rp 3.000.000,00," jelas Sutedjo.

Polisi menangkap pelaku pencurian di ruko Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA