Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Terhadap 2 Anak, Banyak Banget
jpnn.com - ASAHAN - Polisi bergerak cepat menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap dua orang anak di bawah umur yang diduga terjadi di Asahan, Sumatera Utara.
Personel Sat Reskrim Polres Asahan telah menangkap 10 orang pelaku.
Peristiwa persetubuhan diduga dilakukan di Kecamatan Buntu Pane dan tempat kos-kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Asahan.
"Ada 10 orang tersangka, 2 orang di bawah umur dan 8 orang dewasa," ujar Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung dalam konferensi pers, Kamis (4/5).
Rocky menyebutkan perbuatan persetubuhan terhadap dua orang anak di bawah umur itu dilakukan di Kecamatan Buntu Pane, Asahan, Jumat (14/04).
Kedua korban yang masih di bawah umur awalnya di iming-imingi akan diberikan sejumlah uang.
Kemudian kedua korban dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan dicekoki dengan minuman keras.
"Selanjutnya saat korban setengah sadar, kedua korban disetubuhi secara bergilir," ucapnya.