Polisi Tangkap Pelaku yang Mengubur 1 Kg Emas Curian di Kalsel
jpnn.com - BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin bekerja sama dengan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan menangkap dua pembobol toko emas Toko Emas Ratna Sudimampir Banjarmasin.
Kedua pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur karena berupaya kabur dan melakukan perlawanan setelah mengubur satu kilogram emas hasil curiannya.
“Dua pelaku kami ringkus Kamis (18/5) sekitar pukul 04.00 WITA di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, saat hendak kabur menuju Batu Licin,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian saat memberikan keterangan pers di Banjarmasin, Jumat (19/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa kedua pelaku sempat melakukan perlawanan, dan langsung diberikan tindakan tegas terukur berupa tembakan pada bagian kaki.
Setelah diringkus, lanjut dia, kedua pelaku tersebut dibawa menuju Banjarmasin Barat tempat penyimpanan barang bukti emas di Rumah Belitung Darat.
“Pelaku sudah merencanakan sehari sebelum kejadian. Kami temukan satu kilogram emas dimasukkan ke dalam termos plastik, kemudian dibungkus menggunakan kain dan dikubur di dalam tanah sekitar pekarangan rumah,” ungkap Thomas.
Menurut dia, pada Selasa (16/5), sekitar pukul 04.00 WITA, pelaku atas nama Rahmatullah alias Atung (39), menjalankan aksi pembobolan Toko Emas Ratna Sudimampir Banjarmasin, dibantu rekannya Riski Akrimi alias Angking (19).
Dia menjelaskan Atung menaiki lantai dua toko lewat tiang baliho depan toko. Kemudian, pelaku merobek seng lantai dua toko menggunakan gunting lalu menjebol plafon dan masuk. Atung menuju tempat penyimpanan emas, yakni brankas dan merusaknya menggunakan gerinda dibantu oleh Angking.