Polisi Tangkap Pembakar Bendera Merah Putih, Sungguh Tak Disangka
jpnn.com, KARAWANG - Polisi bergerak cepat menangkap seorang wanita pembakar Bendera Merah Putih.
Namun, setelah ditangkap, wanita tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit jiwa oleh Polres Karawang, Jawa Barat.
Wanita diduga pembakar bendera tersebut mengalami gangguan jiwa.
"Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (17/3).
Sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui pelaku berinisial AN (40) yang merupakan warga Kecamatan Rawamerta, Karawang tersebut mengalami gangguan jiwa.
Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.
Sebelumnya, video aksi membakar bendera merah putih dilakukan oleh AN di media sosial.
Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.