Polisi Tangkap Pembobol Ramayana di Tarakan
Selasa, 06 Juni 2023 – 12:21 WIB
Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya uang tunai senilai Rp 3,597 juta, satu celana panjang berwarna cokelat dengan merek Aero-smith, satu unit kipas berwarna putih merek Miyako, sepasang sepatu berwarna hitam dengan merek Yongki Komaladi serta delapan unit kotak amal.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (antara/jpnn)