Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Pencuri 520 Gram Emas

Jumat, 28 April 2023 – 12:43 WIB
Polisi Tangkap Pencuri 520 Gram Emas - JPNN.COM
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi (nomor 2 dari kanan) menjelaskan kasus pencurian perhiasan emas seberat 520 gram senilai Rp520.000.000. ANTARA/HO-Humas Polres Taput

"Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke Medan dan selanjutnya ke Jakarta," katanya.

Johanson mengatakan tim yang dipimpin kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara mengejar tersangka ke Jakarta. Akhirnya, tersangka ditemukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.

"Hasil pemeriksaan tim di Jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polres Tapanuli Utara untuk pengembangan penyidikan," ungkapnya.

 Saat diperiksa, kata dia, tersangka mengakui melakukan pencurian dengan dengan menggunakan sebilah parang untuk membongkar jendela rumah dan masuk ke dalam.

Kemudian, tersangka mengambil barang perhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas, dan perhiasan berlian lainnya.

Tersangka kemudian berangkat ke Medan.

Barang tersebut dijualnya dan uangnya dipakai berfoya-foya.

Selanjutnya, berangkat ke Jakarta dan sebagian barang tersebut dijual untuk biaya berfoya-foya.

Polres Tapanuli Utara menangkap pencuri 520 gram emas. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close