Polisi Tangkap Pencuri Laptop dan Dokumen Jaksa KPK yang Sedang Melawan Summarecon
jpnn.com, JAKARTA - Polda DIY menangkap pembobol dan pencuri berkas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Aparat Polda DIY sampai terbang ke Jakarta untuk menangkap dua pelaku.
"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1).
Nuredy menyebut dua tersangka tersebut ditangkap di Jakarta pada Senin (2/1). "Penangkapan di daerah Jakarta," ujar dia.
Mengenai kronologi penangkapan itu, dia masih merahasiakannya. Polisi akan menyampaikannya setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
"Kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy.
Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.