Polisi Tangkap Pencuri Mobil Ini Kurang dari Sehari, Kok Bisa? Ternyata
Selasa, 22 Maret 2022 – 11:02 WIB
"Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku AH (40) beserta barang bukti satu unit mobil Daihatsu Ayla dan sebelas kunci letter T," ujar Maruli.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)