Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Penggerak Pelajar Rusuh, Ada WAG Ruang Guru, Miris

Selasa, 27 Oktober 2020 – 14:25 WIB
Polisi Tangkap Penggerak Pelajar Rusuh, Ada WAG Ruang Guru, Miris - JPNN.COM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (dua dari kiri) saat memberikan keterangan pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengamankan admin media sosial yang memprovokasi pelajar sehingga aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, berujung rusuh.

Sebagaimana diketahui, aksi menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu digelar pada 8, 13 dan 20 Oktober.

Adapun totalnya ada 10 orang yang diamankan. Delapan orang admin dan anggota WhatsApp Grup (WAG) dan dua orang admin serta kreator Facebook STM se-Jabodetabek.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, 10 orang itu berinisial DS (17) dan MA (15) yang merupakan anggota dalam WhatsApp Grup (WAG) Dewan Penyusah Rakyat.

Lalu, AH (16) dan MNI (17) anggota WAG Ruang Guru, AS (15), FIQ (16), FSR (15) dan AP (15) anggota WAG Omnibus Law Jakarta Timur.

Sedangkan dua pelaku lainnya admin akun Facebook Grup STM se-Jabodetabek berinisial GAS (16) dan kreator akun Facebook tersebut berinisial JF (17).

"Semuanya anak di bawah umur. Untuk yang medsos, masih ada tiga orang yang DPO dan masih terus dilakukan pengejaran dan pengembangan," ujar Irjen Nana kepada wartawan, Selasa (27/10).

Menurutnya, aggota dari grup WAG itu ditangkap karena melakukan pelemparan pada kepolisian dan merusak Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Sarinah, Jakarta Pusat serta fasilitas publik lainnya.

Polda Metro Jaya mengamankan admin media sosial yang memprovokasi pelajar sehingga aksi demo menolak pengesahan UU Ciptaker berujung rusuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News