Polisi Tangkap Penimbun 400 Liter BBM Bersubsidi
Sabtu, 12 Maret 2016 – 07:52 WIB
jpnn.com - BENGKALIS — Polres Bengkalis menangkap seorang penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam penggerebekan, Kamis (10/3).
Sebanyak 400 liter solar diamankan sebagai barang bukti dari warga Jalan Bantan, Desa Senggoro, Bengkalis bernama Iskandar, 36.
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Jumat (11/3) membenarkan penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal patroli rutin di seputaran Jalan Bantan.
“Jumlahnya sekitar 400 liter di dalam 12 jerigen. Tak ada dokumen,’’ jelasnya.
Di tempat kejadian perkara, juga didapati sepeda motor Honda Tiger dan gerobak. Kendaraan itu diduga dijadikan alat angkut.(mx/pm/ray)