Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Tangkap Penyiram Air Keras yang Membuat Guru Buta, Pelakunya Tak Disangka

Rabu, 12 Juli 2023 – 21:23 WIB
Polisi Tangkap Penyiram Air Keras yang Membuat Guru Buta, Pelakunya Tak Disangka - JPNN.COM
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy. (ANTARA/Ali Khumaini)

Setelah membeli bahan kimia, pelaku membulatkan tekadnya untuk melakukan penganiayaan berat dengan cara menyiramkan air keras ke wajah korban.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," tambah Arief.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 354 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama delapan tahun. (antara/jpnn)


Pelaku penyiram air keras yang membuat guru buta berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran polisi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close