Polisi Tangkap Seorang Pria yang Membunuh Johan di Pelalawan
jpnn.com, PELALAWAN - Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam menangkap orang yang membunuh pria bernama Johan Lasmana (34).
Johan ditemukan tewas di areal kebun kelapa sawit PT Agrita Sari Prima Blok F16 Desa Segati, Kecamatan Langgam.
Polisi bergerak setelah menerima laporan terkait penemuan mayat Johan pada Senin 8 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Tim gabungan Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Langgam, langsung melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui penyebab kematian Johan adalah akibat kekerasan benda tajam pada daerah dada, yang merobek organ jantung dan kekerasan tajam pada daerah punggung yang mengenai organ hati.
Polisi juga mengidentifikasi pelaku dari keterangan saksi-saki yang diperiksa.
Setelan identitas pelaku diketahui, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto memerintahkan Kasat Reskrim Iptu Cris Tofel dandan Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban untuk menangkap pelaku dalam waktu 1x24 jam.
“Pelaku bernama Misman diketahui sedang berada di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak hendak melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban yang dirampas pelaku,” kata AKBP Suwinto Selasa (9/4).